Tujuh pelukis asal Medan, Sumatera Utara, cetak Rekor
Muri melalui lukisan dengan menggunakan bubuk teh bekas terbesar di Indonesia
yang berukuran 4 x 12 meter yang dipamerkan di Kantor PTPN 4, Jalan Suprapto,
Medan.
Tujuh pelukis tersebut yaitu Syafri Ali, Morris Alexander
Siregar, Marah Rusli, Eno, Darwis, Reka Arya dan Yasin Ronasly, Senin
(28/1/2013)
Pada penyerahan piagam di kantor PT Perkebunan Nusantara
(PTPN) IV, Jalan Letjen Suprapto, Medan senin tanggal 8 Januari, Ngadri Manajer
Muri mengatakan bahwa “ini adalah yang pertama kali sekaligus terbesar di
Indonesia.”
Tujuh pelukis asal Medan yang mencatatkan namanya di Muri yaitu: Syafri Ali, Morris Alexander Siregar, Marah Rusli, Eno, Darwis, Reka Arya dan Yasin Ronasly.
Karya mereka dibuat di atas 12 lembar kanvas. Setelah
disusun dan disatukan, tampak lukisan pemandangan perkebunan teh dan kantor
PTPN IV.
Alexander Siregar mengatakan "Kami menggunakan 120 kg bubuk teh untuk membuat lukisan ini. Kami mendapatkannya dari warung-warung kopi di berbagai tempat di Medan.
Alexander Siregar mengatakan "Kami menggunakan 120 kg bubuk teh untuk membuat lukisan ini. Kami mendapatkannya dari warung-warung kopi di berbagai tempat di Medan.
Lukisan itu dikerjakan di Kelurahan Aur, Medan. Pengerjaannya dimulai 14 Desember 2012 dan selesai pada 4 Januari 2013. Pada periode itu, ketujuh pelukis mengerjakan di kanvas masing-masing. Mereka kemudian menempelkan bubuk teh pada kanvas.
Pewarnaan teh dilakukan dengan cara pemberian pemutih. Para pelukis juga menambahkan obat antijamur.
Lukisan yang tercatat di Muri ini rencananya akan dipajang di pusat perbelanjaan di Medan. Selain itu, ada pula rencana memamerkannya di tempat-tempat lain.
0 komentar